PENGESAHANLAFAZ CERAI DI LUAR MAHKAMAH. Sep 28, 2016 admin 499 Suami Isteri Celik Syariah. Assalamualaikum warah matullah, Perkongsian kali ini adalah berkenaan isu pengesahan lafaz cerai, baik secara lafaz soreh (seperti "aku ceraikan kau" atau "aku lepaskan kau") atau lafaz kinayah (seperti "aku pulangkan kau" atau "abang ingin
Artikeldiambil dari: Hukum Minta Cerai karena Tidak Diberi Nafkah Dengan demikian, apabila suami tidak mau memberikan nafkah, maka istri tidak memiliki pelindung. Dan ketika tidak ada pelindung, ia boleh memilih antara tetap bersamanya serta bersabar dengan kondisi yang ia hadapi, atau memilih berpisah dengannya.
PJe0.
suami minta cerai tapi istri tidak mau