Surat kuasa apabila dikuasakan - Fotokopi identitas pemohon/para ahli waris (KTP/KK) dan kuasa apabila dikuasakan. - Sertifikat tanah asli Surat Keterangan Waris sesuai peraturan perundang-undangan. - Akte Wasiat - Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan beserta bukti SSB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak).
Nah semua surat tersebut harus diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah yang disumpah. Kemudian dilegalisir oleh Kedutaan Negara WNA tersebut yang ada di Indonesia. 2. Dokumen untuk WNI: Surat pengantar RT/RW yang menyatakan bahwa tidak ada halangan untuk melangsungkan pernikahan. Formulir N1, N2, dan N4 dari Kelurahan dan Kecamatan
Bacajuga: Cara Mengecek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di e-Form BRI. SKU adalah surat yang dibuat oleh aparat berwenang, dalam hal ini kelurahan atau kepala desa. Artinya, pengurusannya cukup ke kelurahan atau kantor desa untuk kemudian disahkan di kantor kecamatan.
BentukSurat N1 sih seperti ini ya untuk Kelurahan Nagasari, Karawang: Surat N2 adalah Surat Permohonan Kehendak Perkawinan. Surat ini ditujukan untuk KUA/Penghulu setempat. Namun berhubung aku ini tidak nikah secara Islam, jadi kata petugas lurah tempatku tinggal, surat ini ditujukan ke gereja tempat aku melakukan pemberkatan pernikahan.
Alamattempat tinggal : Jln. Sucipto No. 57 RT.05/RW.03, Cempaka Hitam, Bandung Barat. Demikianlah nama kami 4 (empat) orang anak dan Suci Rahayu, Umur 49 Tahun, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga (istri) tersebut merupakan ahli waris dari mendinag Sujono Bin Budiman.
Gzn4L.
cara membuat surat keterangan waris dari kelurahan